Hore, Ratifikasi Perjanjian Bilateral Indonesia Disambut Baik Singapura
Di bawah perjanjian ekstradisi, para buronan dari kedua negara yang telah melakukan 31 jenis kejahatan, termasuk korupsi, narkoba dan terorisme, dapat diekstradisi.
Ini berlaku untuk pelanggaran yang dilakukan hingga 18 tahun yang lalu.
Baca Juga: Perusahaan Asal Singapura TreeAMS Umumkan Ekspansi ke Indonesia
Perjanjian Kerjasama Pertahanan akan memperkuat hubungan antara angkatan bersenjata Singapura dan Indonesia, dan memajukan hubungan pertahanan kedua negara.
“Sebagai bagian dari Defense Cooperation Agreement, SAF (Singapore Armed Forces) akan terus melakukan latihan dan latihan militer di wilayah latihan di Indonesia, dengan menghormati sepenuhnya kedaulatan Indonesia atas wilayahnya, termasuk perairan kepulauan dan perairan teritorial serta wilayah udaranya, dan sesuai dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS),” ujar MFA sebelumnya.
Dalam postingan Facebook-nya pada hari Selasa, Lee mengatakan dia senang bahwa Singapura dan Indonesia telah menyelesaikan proses domestik mereka untuk meratifikasi ketiga perjanjian tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas kemitraan dan kepemimpinannya dalam menyelesaikan kesepakatan ini,” tulisnya. "Saya menantikan pertemuan kita berikutnya di mana kita dapat merayakan kemajuan dan menjajaki bidang kerja sama baru."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement