Berlabuhnya Ridwan Kamil Tak Ubah Keputusan, Kursi Kosong Cawapres Golkar Tetap di Tangan Airlangga
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan keputusan yang diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), pada Maret 2021 lalu, menetapkan perihal capres-cawapres Golkar diserahkan sepenuhnya pada Ketua Umum, Airlangga Hartarto.
Hal tersebut dia tegaskan setelah bergabungnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke dalam Partai berlambang beringin tersebut yang diikuti isu pengusungan cawapres untuk mendampingi Airlangga di kontestasi Pilpres 2024 nanti.
Baca Juga: Alasan Ridwan Kamil Gabung Golkar: Partai Pancasilais!
"Keputusan Pilpres itu menurut keputusan Rapimnas Maret 2021, diserahkan sepenuhnya kepada ketua umum," kata Doli saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Dengan begitu, jelasnya, Airlangga memiliki wewenang mutlak dalam memutuskan cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres tahun 2024 nanti. Pun demikian juga dengan capres-cawapres yang akan diusung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) nantinya.
Doli menyebut, ihwal pencapresan Golkar mesti juga dibicarakan dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam KIB. Pasalnya, KIB dibentuk untuk memenuhi ambang batas presidential threshold.
"Tergantung komunikasi Airlangga kepada pimpinan PAN, PPP atau partai politik yang lain," jelasnya.
Baca Juga: Terima Ridwan Kamil di Golkar, Airlangga Hartarto Bongkar Tugas Gubernur Jabar Itu
Selain itu, Doli juga menyebut komunikasi Golkar dengan koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo mesti dijalan dengan baik. Oleh sebab itu, dia menyerahkan sepenuhnya komunikasi eksternal kepada Airlangga.
"Jadi serahkan seluruhnya komunikasi-komunikasi kepada Pak Airlangga dan keputusannya seperti apa. Ada di tangan Pak Airlangga," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Advertisement