Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

NasDem Jamin FPI-HTI Tidak Akan Dilegalkan Jika Anies Baswedan Jadi Presiden, Jurnalis Senior Singgung Sejarah: Nggak Pernah...

NasDem Jamin FPI-HTI Tidak Akan Dilegalkan Jika Anies Baswedan Jadi Presiden, Jurnalis Senior Singgung Sejarah: Nggak Pernah... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

NasDem memastikan dan menjamin jika Anies Baswedan menjadi presiden maka organisasi terlarang dan telah dibubarkan pemerintah seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tharir Indonesia (HTI) tidak akan kembali lagi tahu mendapat tempat.

Mengenai hal ini, Jurnalis Senior Bambang Harymurti menyinggung jejak langkah organisasi yang telah dilarang di Indonesia. Menurutnya, memang sejauh ini organisasi yang telah dibubarkan tidak akan berani muncul kembali menggunakan identitas nama mereka di masa lalu.

“Dalam sejarah kita memang semua organisasi yang pernah dilarang walaupun ada pergantian rezim berkali-kali sih nggak pernah ada yang dihidupkan lagi,” ujar pria yang kerap disapa BHM ini saat berbincang di kanal Youtube Total Politik, dikutip Jumat (20/1/23).

Baca Juga: Ngomong Panjang Lebar Soal Anies Baswedan, Ruhut Sitompul Bilang Kader NasDem Anggap HTI-FPI Bukan Organisasi Terlarang: Ngeri Kali!

BHM menyebut beberapa organisasi atau partai yang telah dilarang pemerintah di masa lalu seperti PKI bahkan Masyumi pun sebagai basis masa Islam sampai saat ini belum muncul kembali.

Karenanya, BHM menilai sudah menjadi budaya di Indonesia bahwa nama organisasi terlarang tidak akan muncul lagi. Meskipun ia tidak menutup kemungkinan orang-orang yang berafiliasi di kelompok tersebut mendirikan organisasi baru.

“Kelihatannya sudah jadi budaya kita memang kalau nama partainya itu kalau sudah dilarang yang sudah, tapi orang-orangnya bisa masuk lagi dengan nama baru, itu sudah biasa,” jelasnya.

BHM juga menyebut ketika sebuah organisasi sudah resmi dilarang dan dibubarkan pemerintah atau kekuasaan, maka ada semacam alam sadar bahwa nama itu sudah menjadi “legenda” oleh para simpatisan atau kadernya.

Sehingga untuk membangkitkan organisasi menggunakan nama yang sempat dilarang akan sulit untuk “menandingi” kiprah yang telah dilakukan di masa lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: