Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nama Presiden Berubah Jadi 'Jokowi Dodo' sampai Viral di Twitter, Ada Apa?

Nama Presiden Berubah Jadi 'Jokowi Dodo' sampai Viral di Twitter, Ada Apa? Kredit Foto: Setkab

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail, dikutip hari Sabtu (21/1/2023), membenarkan Said sudah dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun di Arab Saudi.

“Iya, Muhammad Said. Dia terdaftar umrah di PT Madinah Bulaeng dari Maros,” kata Ismail.

Said, kata dia, diberangkatkan bersama jemaah lain ke Mekkah 3 November 2022. Namun, Said ternyata melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi Arab Saudi, Said merapatkan tubuhnya ke wanita Lebanon tersebut di depan Kakbah.

“Berdasarkan saksi, dia juga memegang payudara jemaah umrah asal Lebanon itu. Saat itu juga disaksikan oleh dua orang Askar,” kata Ismail.

Ismail mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi sudah ikut menangani kasus itu.

Tapi, Ismail mengakui kasus pelecehan seksual yang dilakukan Ismail itu sulit untuk dibantu oleh pemerintah, sehingga pelaku dipenjara.

"Sudah ada pendampingan. Tapi dia juga mengakui perbuatannya,” kata dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: