Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perdagangan Karbon PLTU Dimulai, ESDM Optimis Akan Pangkas Emisi hingga 500 Ribu Ton!

Perdagangan Karbon PLTU Dimulai, ESDM Optimis Akan Pangkas Emisi hingga 500 Ribu Ton! Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memulai perdagangan karbon di sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap, atau PLTU berbasis batu bara. Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan, tujuannya untuk menekan pembuangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dilaksanakan secara bertahap.

Dadan menyampaikan bahwa Kementerian ESDM menargetkan dapat menekan 500.000 ton emisi karbon dioksida (CO2) lewat skema perdagangan karbon tahun ini.

Baca Juga: Konsumsi Listrik di Tahun 2022 Naik, Dirjen Gatrik ESDM: Bukti Ekonomi Tumbuh dengan Baik

"Dari perhitungan kami penurunannya 500.000 ton untuk tahun ini, memang kalau melihat angka 250 juta ton yang berasal dari sektor ketenagalistrikan ini hanya 1 per 500, tidak besar," kata Dadan dalam Sosialisasi Permen ESDM No 16 Tahun 2022 secara virtual, Selasa (24/1/2023).

Perdagangan karbon ini telah diatur dalam Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Dadan menjelaskan bahwa Permen itu adalah aturan wajib. "Saya kira ini adalah regulasi wajib, ini adalah mandatory," ujar Dadan.

Ia juga menjelaskan ada beberapa hal yang diatur dalam Permen yang disahkan pada 27 Desember 2022 itu. "Pertama adalah soal persetujuan teknis batas atas emisi (PTBAE)," kata dia.

Kedua, soal penyusunan rencana monitoring emisi gas rumah kaca (GRK) untuk pembangkit listrik. Dadan menyebut nantinya Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar data-datanya juga bisa dikonsolidasi bersama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: