Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Cara Pemerintah untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Begini Cara Pemerintah untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji | Kredit Foto: Screenshot
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi (Migas) nasional dengan berusaha terbuka terhadap semua pihak. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariaji mengatakan, pemerintah akan bersikap terbuka terhadap masukan dari pelbagai pihak terkait termasuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) demi terciptanya pengelolaan migas yang lebih baik.

"Kami telah mendengarkan keluhan dan masukan perwakilan 13 KKKS di Sumbagsel, serta mengetahui apa yang harus diperbaiki. Kami terbuka dengan masukan-masukan tersebut dan akan melakukan apa yang menjadi pekerjaan kami," ujar Tutuka dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (24/1/2023). 

Baca Juga: Terbitkan Aturan, Kementerian ESDM Targetkan Penurunan 500 Ribu Ton CO2

Tutuka mengatakan, dalam upaya memperbaiki dan menindaklanjuti masukan-masukan tersebut, ia meminta agar KKKS juga bekerja sama dengan menyiapkan data yang diperlukan. 

"Kalau kami minta data, tolong disampaikan karena kami perlu data untuk bertemu kementerian yang lain dan menyusun kebijakan yang tepat," ujarnya. 

Ia berharap, dengan perbaikan kebijakan ini, dapat tercipta iklim investasi migas yang lebih kondusif. 

Ia mencontohkan, untuk meningkatkan iklim investasi migas, Pemerintah telah mengeluarkan Permen ESDM tentang Gas Suar, serta pengelolaan Migas Konvensional dan Non-Konvensional.

Adapun beberapa masukan dari KKKS antara lain dukungan atas percepatan perizinan AMDAL/UKL-UPL, termasuk izin pakai wilayah hutan (industri dan/atau lindung) untuk kegiatan tambahan/baru, pemberian insentif, dukungan atas pengadaan lahan khususnya pada lahan/areal dari perkebunan kelapa sawit. 

Diusulkan pula agar peraturan mengenai CCS/CCUS dapat segera diterbitkan sehingga dapat diimplementasikan oleh KKKS, serta isu toll fee yang tinggi untuk beberapa ruas pipa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: