Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres: Menikah di Bawah Umur Membawa Banyak Masalah

Wapres: Menikah di Bawah Umur Membawa Banyak Masalah Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernikahan di bawah umur tidak dibenarkan oleh negara. Aturan ini tertuang dalam regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019. Selain itu, pernikahan di bawah umur menimbulkan banyak permasalahan seperti stunting, kemiskinan, serta ancaman kematian ibu dan anak.

Hal ini diutarakan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (25/1/2023). Menurutnya, wacana di masyarakat berkembang secara agama memang tidak melarang. Namun, agama melarang sesuatu yang membahayakan.

Baca Juga: Wapres: Masa Jabatan Kades Masih Disesuaikan

"Memang ada pikiran di masyarakat itu bahwa agama tidak melarang, nah ini. Oleh karena itu, kita harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat walaupun tidak dilarang oleh agama, tapi agama melarang sesuatu yang membahayakan, menyuruh kita melakukan maslahat," ujar Wapres.

Wapres menegaskan bahwa pernikahan di bawah umur merupakan perbuatan yang tidak baik. "Nah, pernikahan di bawah umur itu tidak maslahat, tidak baik," ucapnya.

Untuk itu, perlunya mengedukasi masyarakat agar dapat memilih dan mengambil keputusan terkait hal tersebut. "UU sudah ada, maka juga edukasi pendekatan keagamaannya diperkuat sehingga masyarakat tahu betul, paham bahwa larangan itu adalah untuk membawa kebaikan karena akibatnya seperti tadi itu," tegasnya.

Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengatakan bahwa pernikahan di bawah umur akan mendatangkan permasalahan seperti stunting. Untuk itu, diperlukan persiapan dalam pra hamil dan saat hamil.

Peting melihat kesiapan menjelang pernikahan. "Penting sehingga yang namanya pernikahan harus dilihat bahwa yang mau nikah benar-benar siap lahir dan batin," kata Presiden.

Presiden menegaskan, jangan sampai menuju pernikahan memiliki permasalahan seperti anemia yang mengakibatkan permasalahan di kemudian hari. "Jangan sampai mau nikah, ada anemia kurang darah nanti waktu hamil kalau ini gak diselesaikan anaknya menjadi stunting, penyelesaian setelah lahir akan lebih sulit. Akan lebih mudah diselesaikan kalau anak di dalam kandungan," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: