Jokowi Saja Menahan Diri, Kades Diminta Ingat Demokrasi: Jangan Serakah Akan Kekuasaan!
Ketua PBNU Bidang Hukum dan Pendidikan, Mohamad Syafi’ Alielha menyoroti keinginan kepala desa alias kades untuk memperpanjang masa jabatan.
Dirinya mengatakan hal tersebut menyimpang dari demokrasi karena tak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Tak hanya itu, menurutnya wacana tersebut hanyalah sebuah bentuk dari keserakahan akan kekuasaan.
"Undang-Undang (UU) sekarang mengatur masa jabatan enam tahun dan kalau tidak salah bisa tiga kali, itu sudah sangat cukup. Prinsip demokrasi dan good governance mensyaratkan adanya pembatasan kekuasaan," katanya saat dihubungi Republika.co.id pada Rabu (25/1/2023).
Kemudian, dia melanjutkan semakin lama sebuah kekuasaan bukan semakin baik buat demokrasi dan kepentingan masyarakat tapi akan cenderung mengarah pada terpusatnya kekuasaan ke hanya beberapa pihak. "Dan akan membuat kekuasaan menyimpang dari tujuan kebaikan bersama," kata dia.
Dia menambahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengurusi 200 juta orang lebih dari Sabang sampai Merauke saja berdasarkan semangat reformasi dibatasi hanya dua kali.
Baca Juga: Kontroversi Sinyal Munculnya Dinasti, Manuver Kaesang Disoroti: Dia Tentu Belajar dari Jokowi
"Apalagi kepala desa yang hanya mengurusi ribuan orang. Menurut saya, Undang-Undang sekarang sudah lebih dari cukup," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement