- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Gunakan Skema KPBU, Kementerian PUPR Bakal Garap 31 Proyek Infastruktur Jalan hingga Perumahan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) bakal memperluas cakupan kerja sama pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sebanyak 31 proyek KPBU senilai Rp212,52 triliun ditargetkan bakal dikerjakan pada 2023.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pada tahun anggaran (TA) 2022, DJPI telah mengerjakan 27 proyek KPBU senilai Rp269,78 triliun dalam tahap penyiapan dan 7 proyek KPBU senilai Rp68,96 triliun dalam tahap transaksi.
Baca Juga: Kementerian PUPR Optimis Tingkat Kemantapan Jalan Nasional Tahun 2023 Capai 93,57%
"Pada tahun anggaran 2023, Kementerian PUPR melalui DJPI menargetkan 14 proyek KPBU senilai Rp73,93 triliun dalam tahap penyiapan dan 17 proyek KPBU senilai Rp138,41 triliun dalam tahap transaksi," kata Herry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/1/2023).
Pada tahap penyiapan, terdiri dari 3 proyek SDA senilai Rp20,74 triliun, 4 proyek jalan dan jembatan senilai Rp34,55 triliun, 6 proyek permukiman senilai Rp17,91 triliun, serta terdapat 1 proyek perumahan senilai Rp730 miliar.
Kemudian, pada tahap transaksi terdiri dari 5 proyek SDA senilai Rp11,72 triliun, 2 proyek jalan dan jembatan senilai Rp70,44 triliun, 4 proyek permukiman senilai Rp13,22 triliun, dan 6 proyek perumahan senilai Rp43,21 triliun.
"Adapun realisasi keuangan pada tahun anggaran 2022 mencapai 85,31% dengan realisasi fisik sebesar 85,94%. Kemudian, pada tahun anggaran 2023 ini porsi DJPI pada pagu anggaran 2023 (BA.033) sebesar Rp165,9 miliar," jelas Herry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement