Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gunakan Skema KPBU, Kementerian PUPR Bakal Garap 31 Proyek Infastruktur Jalan hingga Perumahan

Gunakan Skema KPBU, Kementerian PUPR Bakal Garap 31 Proyek Infastruktur Jalan hingga Perumahan Kredit Foto: PUPR

Ia juga menambahkan, Kementerian PUPR melalui DJPI juga terus menargetkan bantuan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total 232.072 unit pada TA 2023. Target tersebut nantinya tidak hanya diwujudkan melalui bantuan pembiayaan perumahan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) saja, tetapi juga melalui skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Total target berasal dari penjumlahan skema FLPP sebanyak 220.000 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp25,18 triliun dan skema Tapera sebanyak 12.072 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,05 triliun," kata Herry.

Baca Juga: Ciptakan Hunian Terjangkau, Kemenkeu dan Kementerian PUPR Teken MoU Kerja Sama dengan PT SMF

Herry menyebut skema FLPP TA 2023 juga akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan total 220.000 unit sebesar Rp0,89 triliun dan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp3,46 triliun untuk pembayaran penerbitan KPR di tahun-tahun sebelumnya sebanyak 754.004 unit. Dengan begitu, total target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan pada TA 2023 sebesar Rp29,53 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp1,05 triliun bersumber dari dana masyarakat.

"Untuk total capaian bantuan pembiayaan perumahan pada TA 2022 sebanyak 237.886 unit, senilai Rp29,11 triliun dan mencapai 99,25% dari target pada TA 2022 sebanyak 239.672 unit senilai Rp29,21 triliun," tandas Herry.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: