
Kearifan lokal merupakan salah satu bingkai kerukunan nasional. Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, menyebutkan terdapat empat hal dalam bingkai kerukunan nasional, yaitu politis, yuridis, teologi, dan kearifan lokal.
Wapres menjelaskan, bingkai politis yang dimaksud ialah empat pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Sementara, bingkai yuridis ialah aturan-aturan yang telah dibuat.
Baca Juga: Wapres: Menikah di Bawah Umur Membawa Banyak Masalah
"Di sini teologi ialah teologi kerukunan bukan teologi konflik dan bingkai kearifan lokal," kata Wapres dalam pidatonya pada sambutan pembukaan pra-kongres kebudayaan Minahasa, di Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
"Kearifan lokal ini justru kalau terjadi konflik tidak bisa selesai secara politis dan yuridis, justru bisa diselesaikan melalui kearifan lokal," tambah Wapres.
Wapres juga mengatakan, dalam memajukan dan melestarikan budaya bangsa dibutuhkan peran aktif dan inisiatif dari masyarakat luas. Bukan hanya melestarikan, melainkan juga mengembangkan dan memberikan nilai-nilai yang lebih luas.
Masyarakat sebagai pemilik budaya dapat membantu merumuskan strategi pengembangan budaya dan solusi pemecahan masalah di bidang kebudayaan, khususnya dalam menghadapi aneka tantangan akibat globalisasi, modernisasi, dan kemajuan teknologi digital.
"Kalau hanya melestarikan nanti hanya menjadi fosil, tidak memberikan pengaruh, hanya lestarin saja," ucap Wapres.
Wapres menegaskan, kebudayaan nasional yang dibentuk oleh bermacam-macam kearifan lokal, yang berakar pada budaya tiap daerah, akan turut menjaga ketahanan dan ketangguhan bangsa dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Kearifan lokal, lanjut Wapres, kaya akan nilai-nilai luhur yang meninggikan kemanusiaan dan persaudaraan. Dalam budaya Minahasa dikenal semboyan Torang Samua Basudara: 'kita semua bersaudara'. Nilai-nilai mulia tersebut menjadi fondasi yang kokoh bagi terwujudnya kerukunan nasional. Pasalnya, persaudaraan sebangsa mesti kita tempatkan di atas kepentingan lainnya.
"Oleh sebab itu, budaya lokal yang menjadi unsur pembentuk budaya nasional, serta dapat mempererat persatuan dan kesatuan, juga mesti kita rawat, lestarikan dan kembangkan," tegasnya.
Baca Juga: Kenapa Menabung di Bank Digital Belum Pasti Aman?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: