Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mendorong Koperasi Karyawan (Kopkar) untuk masuk menjadi bagian dari ekosistem industri manufaktur di Indonesia.
"Model koperasi seperti ini seharusnya ada di setiap industri manufaktur. Mereka bisa meniru model bisnis yang sudah ada di sini," ucap Menkop-UKM dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Menkop-UKM Resmikan Indonesia Trading House di Swiss
Menurut Menkop-UKM Teten, melihat toko ritel modern (supermarket/swalayan) yang dimiliki Kopkar Adis, dirinya sangat terinspirasi untuk mengembangkannya seperti halnya jaringan swalayan/supermarket Coop yang dikelola koperasi di Prancis.
"Coop itu jaringan ritel modern terbesar keempat di dunia, setelah Wallmart, Tesco, dan Carrefour. Itu dimiliki dan dikelola koperasi," ucap Menkop-UKM.
Menkop-UKM meyakini, bila dikelola dengan benar dan profesional, koperasi bisa menjadi satu kekuatan ekonomi. "Saya melihat embrio atau benihnya ada di Kopkar Adis. Saya melihat toko ritelnya sudah siap untuk dikembangkan," ucap Menteri Teten.
Dia pun siap mendukung penuh upaya menjadikan Kopkar Adis sebagai kekuatan jaringan ritel modern di industri manufaktur di Indonesia. "Saya membayangkan, setiap pabrik yang ada, memiliki supermarket seperti ini, yang kemudian dikelola oleh Kopkar Adis," ucap Menteri Teten.
Untuk pengembangan produk-produknya yang ada di supermarket Kopkar Adis, Menteri Teten menyebutkan bisa dihubungkan dengan koperasi-koperasi produsen yang ada. Misalnya, dengan koperasi holtikultura (Ciwidey, Bandung), koperasi beras (Semarang), koperasi petani pisang cavendish, dan sebagainya.
Menkop-UKM mendorong AdisMart membuka banyak toko di sekitar pabrik. "Sonsumennya, bisa menjadi anggota toko yang terkoneksi secara online," kata Menteri Teten.
Yang pasti, menurut Menkop-UKM, bila memiliki Kopkar seperti Adis, perusahaan akan banyak mendapat manfaat. Pasalnya, semua kebutuhan (konsumsi) karyawan sehari-hari bisa dipenuhi Kopkar dengan harga jauh lebih murah.
Bahkan, Kopkar punya dukungan pembiayaan untuk karyawan (anggota) yang sifatnya mendesak, seperti biaya sekolah anak, renovasi rumah, dan lainnya. "Mereka tidak akan lagi terjebak rentenir. Ini sudah menjadi ekosistem bagi kesejahteraan karyawan," kata Menteri Teten.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement