Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada Ancaman Stagflasi, Pemerintah Siapkan Aturan Devisa Hasil Ekspor Jadi Tiga Bulan

Waspada Ancaman Stagflasi, Pemerintah Siapkan Aturan Devisa Hasil Ekspor Jadi Tiga Bulan Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa saat ini kondisi perekonomian global masih dihadapkan dengan kondisi ketidakpastian, salah satunya dengan adanya ancaman stagflasi.

Selain stagflasi, kata Airlangga, ancaman lainnya juga terkait dengan inflasi, resesi, hingga kenaikan tingkat suku bunga seperti di Amerika Serikat.

Baca Juga: Lapor ke Jokowi, Menko Airlangga Sebut Realisasi PC-PEN 2022 Capai Rp414,5 Triliun

"Oleh karena itu, kita harus mengambil payung sebelum hujan, maka devisa hasil ekspor (DHE) itu harus menjadi buffer ekonomi kita," ujar Airlangga kepada wartawan saat ditemui usai Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2023, di Gedung AA Maramis, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Airlangga menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait DHE untuk dibahas agar batasan jumlah dolar hasil ekspor dapat bertahan lebih lama di bank dalam negeri, yakni dari semula satu bulan menjadi tiga bulan. "Akan disiapkan, dalam waktu tiga bulan. Usulannya pun kini sedang dibahas," ucap Airlangga, 

Menurutnya, aturan DHE ini disiapkan sebagai upaya meningkatkan likuiditas cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan tingkat suku bunga yang stabil.

"Kalau tingkat suku bunganya terus naik, bahaya bagi kitanya itu capital flight, nah untuk mencegah capital flight kita harus punya dana yang cukup terutama untuk mendanai ekspor dan impor," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: