Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Jaga Baik-baik, Nasdem Dinilai Coreng Nama Baik Anies Baswedan di Hadapan Umat Islam, Ternyata Karena Ini…

Bukan Jaga Baik-baik, Nasdem Dinilai Coreng Nama Baik Anies Baswedan di Hadapan Umat Islam, Ternyata Karena Ini… Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Nasdem dianggap tidak bisa membersamai Anies Baswedan dan malah membuat ‘image’ bakal calon presiden (bacapresnya) itu buruk di hadapan para umat islam. 

Ini diungkap oleh pengacara Gus Nur Sugi dan Bambang Tri, Ahmad Khozinudin yang mengaku suara umat Islam yang selama ini solid mendukung Anies Baswedan kini telah dirusak oleh Nasdem.

Bukan tanpa alasan Ahmad Khozinudin mengatakan hal tersebut, sebab sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) NasDem Hermawi Taslim mengatakan jika Anies terpilih menjadi presiden maka FPI dan HTI tetap tidak akan diperbolehkan beroprasi. 

"Terus terang, diantara sebab preferensi politik umat Islam lebih condong kepada Anies Baswedan adalah karena Anies dekat dengan umat Islam dan pro arus perubahan. Namun sayang, dukungan umat Islam, semangat arus perubahan itu telah dirusak oleh Partai NasDem," kata Ahmad dalam pernyataannya.

Baca Juga: Disebut Cuma Menyalahkan Anies Baswedan, Janji Legendaris Jokowi Soal Banjir Hilang kalau Jadi Presiden Diungkit: Dia yang Buat Mangkrak!

Mengenai pandangan Khozinudin, ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan langkah Nasdem memang harus disikapi dengan bijak. 

Namun kata dia, disisi lain sangat tidak adil jika HTI dan FPI tetap dilarang hanya karena kesalahan presepsi.



“Ya hal yang menarik ya untuk kita cermati, tidak mudah tentunya menghandle soal ini perlu kedewasaan. Dan juga ngapain pula kader Nasdem ya, yang namanya Taslim lagi mengeluarkan pernyataan yang menurut saya tidak produktif saat ini,” kata dia

Refly menambahka, ia sebenarnya setuju dengan Ahmad Khozinudin yang mengatakan HTI dan FPI adalah korban dari rezim saat ini. 

“Saya setuju organisasi itu dihukum kalau seandainya dia membuat kesalahan tapi kalau dia tidak bikin kesalahan apapun hanya karena persepsi misalnya, maka itu zalim karena tidak ada proses Ju of law. Makanya kalau kalian cek di 2017. salah seorang pakar hukum yang menolak adanya Perppu ormas adalah Refly Harun,” katanya.  

“Karena saya melihat performansi itu tidak demokratis karena itu bisa membubarkan organisasi tanpa Ju process of law dengan teori kontra Rio actus,” jelasnya.

Baca Juga: Kaos Anies Baswedan Ramai Ditanggapi, Elite NasDem: Tanda Dia Punya Tempat di Hati

“Padahal Hukum Administrasi tidak boleh mengalahkan hak asasi manusia kebebasan berserikat dan berkumpul,” ungkapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: