Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disinyalir Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Jokowi Diperingatkan: 'Ini Upaya Makar terhadap Konstitusi Secara Halus!'

Disinyalir Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Jokowi Diperingatkan: 'Ini Upaya Makar terhadap Konstitusi Secara Halus!' Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Achmad juga menangkis alasan Kades Poja, NTB, Robi Darwis yang menyebut masa jabatan 6 tahun terlalu singkat, sehingga jika ditambah menjadi 9 tahun bisa membantu mengurangi persaingan politik. Menurutnya, alasan tersebut tidak bisa diterima.

"Alasan polarisasi seperti di atas akibat pemilihan kades tentunya hal yang tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan perpanjangan masa jabatan kades," tegas Achmad.

Baca Juga: Ingat Ucapan Elite Megawati, Manuver Jokowi Tanggapi Isu Masa Jabatan Kades Disoroti: Ada Mobilisasi...

"Jika masalahnya hanya itu saja maka harusnya ada upaya sosialisasi demokrasi yang sehat bagi masyarakat sehingga masyarakat mempunyai kesadaran berpolitik yang benar, bukan dengan memperpanjang masa jabatan kades," tambahnya.

Ia pun mewanti-wanti Presiden Jokowi selaku pemimpin untuk tidak mendorong DPR melakukan amandemen. Pasalnya, hal itu juga bisa dianggap sebagai upaya makar terhadap konstitusi secara halus.

Baca Juga: Tuntutan Soal Masa Jabatan Lagi, Kades Bakal Dijadikan Peralatannya Jokowi: Publik Sudah Curiga...

"Jika analoginya sama maka hal ini akan dijadikan alasan oleh penguasa untuk memperpanjang masa jabatan dan secara halus mendorong DPR untuk amandemen terhadap Undang-Undang," pesannya.

"Ini adalah upaya makar terhadap konstitusi secara halus. Jelas-jelas upaya penguasa yang ingin berkuasa lebih lama adalah langkah otoritarian," pungkas Achmad.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: