Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serius Banget, Anggota DPR Amerika Usul Undang-Undang yang Larang TikTok

Serius Banget, Anggota DPR Amerika Usul Undang-Undang yang Larang TikTok Kredit Foto: Unsplash/Solen Feyissa

Sementara Hawley mengatakan kepada wartawan di Capitol Hill bahwa undang-undangnya "secara khusus mengejar TikTok" dan "melarangnya", bahasa RUU tersebut tampaknya tidak mengandung tindakan untuk melarang aplikasi tersebut dari perangkat Amerika. Tidak jelas bagaimana larangan seperti itu akan diberlakukan.

Selain melarang transaksi dengan ByteDance dan entitas lain yang terkait dengan TikTok, RUU baru itu juga menyerukan laporan yang akan disusun oleh komunitas intelijen AS tentang dugaan “ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh TikTok”.

Baca Juga: Viral 'Ngemis Online' di TikTok, Mensos Risma Keluarkan SE Eksploitasi Lansia dan Anak!

Laporan tersebut akan berfokus pada apakah pemerintah China dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengakses data AS, terutama untuk "tujuan intelijen atau militer", dan menguraikan "upaya berkelanjutan" apa pun oleh Beijing untuk memantau atau memanipulasi warga Amerika secara online.

Hawley telah memimpin sekelompok anggota parlemen, kebanyakan dari mereka dari Partai Republik, yang sangat kritis terhadap TikTok dan perusahaan induknya di China, dengan senator tersebut baru-baru ini menyebut aplikasi tersebut sebagai "pintu belakang China ke dalam kehidupan orang Amerika".

Dia memelopori upaya untuk melarang TikTok di beberapa perangkat pemerintah akhir tahun lalu, yang mendapat dukungan bipartisan, tetapi berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak cukup.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: