Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vaksin Booster Ke-2 Gratis, Epidemiolog: Susun Regulasi Kesehatan yang Komprehensif

Vaksin Booster Ke-2 Gratis, Epidemiolog: Susun Regulasi Kesehatan yang Komprehensif Kredit Foto: Ist

“Mereka berisiko tinggi tidak bisa ditunda, pada kelompok beresiko tinggi, itu mereka rawan karena ada subvarien yang ini, dia bisa menerobos antibodi dari booster sekalipun. Tetapi keparahan kematian menurun kalau dia sudah booster. Makanya harus secara paralel diberikan dosis ke 2 ini,” tandas Dicky. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Masdalina Pane, mengungkapkan kondisi covid-19 di Indonesia sudah cukup terkendali.

"Kondisi pengendalian pandemi di Indonesia dalam status terkendali dengan indikator-indikator menunjukkan angka yang baik, dengan catatan tes kita rendah sejak 10 bulan terakhir, tapi terutama omicron dengan berbagai subvariannya memang dikenal sejak awal tidak virulen, tidak ganas," jelasnya.

Menurutnya, booster vaksin adalah vaksin tambahan yang diberikan setelah dosis utama vaksin diberikan. Fungsinya adalah mendorong atau stimulus peningkatan antibodi pada masyarakat yang terbukti lemah. Padahal, dalam beberapa kali sero survei, diketahui antibodi masyarakat sangat tinggi.

"Nah, ini akar permasalahannya. Beberapa kali sero survei, pengumpulan data, statemen pemerintah antibodi kita tinggi dengan jumlah antibodi sangat tinggi sekali. Mengapa kebijakannya malah booster di saat cakupan vaksin utama kita masih rendah, target belum tercapai hingga kini," ungkapnya.

Utamakan Dosis Utama

Masdalina mengungkapkan cakupan vaksinasi dua dosis Indonesia masih 63,4%. Angka itu belum menyentuh 70% sebagai target pemerintah yang harus dicapai pada Desember 2021. Bahkan cakupan vaksinasi Indonesia terburuk kedua setelah Myanmar.

"Kalau di Asean terburuk ketiga setelah Myanmar dan Timor Leste, mengapa bukan itu yang menjadi prioritas lebih dulu," tegasnya.

Oleh sebab itu, Masdalina menilai tidak perlu ada kebijakan tambahan terkait vaksinasi. "Tidak perlu ada kebijakan tambahan, selama varian yang beredar tidak virulen atau ganas. Semua dapat beraktifitas seperti biasa. Tidak perlu 'kegenitan' politis seolah-olah itu penting padahal itu menjadi excessive policy, berlebihan," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: