Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jawab Arahan Jokowi, BPS Siap Integrasikan Data Krusial Lewat Regsosek

Jawab Arahan Jokowi, BPS Siap Integrasikan Data Krusial Lewat Regsosek Kredit Foto: Laras Devi Rachmawati
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eksistensi Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data statistik terpercaya di Indonesia kian nyata. Kontribusi data statistik yang dihasilkan BPS sebagai dasar penentuan kebijakan semakin krusial. Tingginya kebutuhan akan data membuat BPS terus meningkatkan performanya.

“Arah Reformasi Birokrasi (RB) BPS mendukung RB Tematik, baik penguatan di hulu maupun memberikan dukungan di hilir. Penguatan di hulu berupa perbaikan sistem dan manajemen internal. Selain itu, BPS juga mendukung penyelesaian isu-isu prioritas pemerintah sebagai bentuk dukungan di hilir” ujar Kepala BPS, Margo Yuwono saat membuka Launching RB BPS Tahun 2023 bertajuk "Kolaborasi Mewujudkan Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju” dan Launching Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang digelar hari ini di Jakarta (30/1/2023).

Baca Juga: BPS Sumut Resmikan Pojok Statistik di Perpustakaan USU

Turut hadir dalam acara adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan Anggota Komisi XI DPR RI Kamussamad.

BPS menghadirkan Platform Digital Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai jawaban atas arahan Presiden RI, Joko Widodo saat Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 pada 25 Januari 2023 atas urgensi adanya platform untuk memonitor by name by address agar sasaran kebijakan jelas dan tepat. BPS melakukan pembinaan statistik sektoral pada K/L/D pembinaan statistik di tingkat desa (Desa Cantik), dan pembinaan statistik pada perguruan tinggi (Pojok Statistik). Ketiga program tersebut mendukung keberhasilan implementasi dan pemanfaatan Platform Digital Data Regsosek bagi instansi pemerintah dan masyarakat.

Platform Digital Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi perwujudan dari sistem infrastruktur statistik yang diselenggarakan oleh BPS sebagai andil dalam arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBC) nasional. Kehadiran Platform Digital Data Regsosek sesuai amanat BPS dalam Perpres No 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, yaitu menyelenggarakan layanan manajemen data statistik dalam bentuk Sistem Infrastruktur Statistik Nasional yang berbagi pakai

"Dengan adanya platform ini, pemutakhiran data dapat dimulai dari desa, mendukung integrasi dan bagi-pakai data, serta pemanfaatan data dalam insight kebijakan," jelas Margo.

Baca Juga: Surya Paloh Dipanggil Jokowi, Skenarionya Dibaca Pengamat Lagi: Direshuffle Gegara Tak Mau Khianati Anies

Data Regsosek akan dimutakhirkan secara berkala dalam sebuah sistem infrastruktur statistik yang terintegrasi. Platform Digital Data Regsosek merupakan muara dari data hasil pendataan awal Regsosek yang bertujuan untuk memberikan transparansi data antar K/L/D/L sehingga kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah dapat bersinergi. Di dalam platform ini, tidak hanya tersedia informasi tentang individu dan keluarga, tetapi juga informasi tentang profil wilayah serta ketersediaan infrastruktur bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan data yang komprehensif, analisis mendalam terkait dampak dan rekomendasi kebijakan, seperti kebijakan peningkatan kesejahteraan melalui bantuan sosial dan pemberdayaan, peningkatan UMKM, penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan lain sesuai dengan kewenangannya pun dapat disajikan melalui platform.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: