Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ups! Perjanjian Tertulis Anies-Prabowo Disebut Nggak Punya Dasar Hukum, Netizen: Palingan Ketar-ketir Anies Jadi Presiden

Ups! Perjanjian Tertulis Anies-Prabowo Disebut Nggak Punya Dasar Hukum, Netizen: Palingan Ketar-ketir Anies Jadi Presiden Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Tatok Sugiarto menanggapi viralnya pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno yang membongkar adanya perjanjian politik rahasia antara Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.

Menurut Tatok, tidak ada dasar yang mengatakan bahwa perjanjian tersebut harus dipatuhi.

Baca Juga: Heboh Rahasia Perjanjian Tertulis Prabowo-Anies, Akhirnya Sandiaga Bongkar Isinya: Itu Kepentingan Bangsa dan Negara!

"Draf perjanjian politik tidak punya dasar untuk dipatuhi," tulis Tatok melalui akun Twitter-nya @QianzyZ seperti dikutip pada Senin (30/1/2023).

Ia lantas mengungkapkan adanya perjanjian tertulis tersebut tidak lantas membuat hak Anies untuk dipilih dan memilih hilang karena pada dasarnya perjanjian tersebut tidak memiliki dasar hukum yang pasti.

"Tidak menggugurkan hak seseorang untuk dipilih dan memilih karena draf perjanjian itu tidak punya dasar hukum," sambungnya.

Cuitan ini pun sontak saja menuai beragam komentar dari warganet.

"Ya emang benar. Perjanjian politik kan nggak ada konsekuensi hukumnya. Palingan konsekuensi sosial. Lagian perjanjian politik Pak Anies kan konteksnya di Pilpres 2019, CMIIW," tulis warganet.

"Ketar-ketir Anies Baswedan jadi presiden," imbuh warganet lain.

"Batal apabila haluan beda?" komentar warganet lainnya lagi.

Sebelumnya, Sandiaga Uno membeberkan adanya perjanjian tertulis antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Perjanjian ini ditengarai berisi ihwal Pemilihan Presiden (Pilpres).

Ia mengungkapkan jika perjanjian tertulis tersebut telah dibuat pada 26 September 2016 silam, tepat sebelum pendaftaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada tahun 2017.

Baca Juga: Omongannya di Podcast Soal Perjanjian Prabowo-Anies Mendadak Viral, Sandiaga Uno: Coba Tanya ke Pak Fadli atau Pak Dasco

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) ini pun menuturkan perjanjian tertulis tersebut telah ditandatangani dan bahkan disertai meterai.

"Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang pak Prabowo harapkan kepada kita berdua dan poinnya," tutur Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: