Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Senin Terakhir Bulan Januari, Harga CPO Tercatat Naik!

Senin Terakhir Bulan Januari, Harga CPO Tercatat Naik! Kredit Foto: Austindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) tercatat naik menjadi Rp11.690/kg pada Senin (30/1/2023). Jika dibandingkan Senin lalu, harga CPO awal pekan ini tercatat meningkat sebesar Rp180/kg atau 1,56 persen, dari sebelumnya Rp11.510/kg.

Melansir laman InfoSAWIT pada Selasa (31/1), untuk Franco wilayah Dumai, harga CPO ditetapkan Rp11.690/kg. Sementara harga CPO di wilayah Talang Duku dibuka Rp11.540/kg, namun terjadi Withdraw (WD) dengan penawaran tertinggi Rp11.450/kg. Adanya kenaikan harga ini menjadi angin segar bagi para pelaku di sektor industri perkebunan sawit. 

Baca Juga: Kuatkan Sinergi, Kementan Tak Sabar Perkuat Ekosistem Sawit Rakyat Lagi: Ini Produk Unggulan Kita!

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan penghentian sementara Pungutan Ekspor dan kebijakan patokan Bea Keluar (BK) dua minggu sekali guna menghabiskan stok minyak sawit yang sebelumnya penuh.

Penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) periode 16-31 Januari 2023 adalah US$920,57/MT. Nilai ini meningkat sebesar US$61,61 atau 7,71 persen dari periode 1-15 Januari 2023, yaitu sebesar US$858,96/MT. Pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$74/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$95/MT.

BK CPO periode 16-31 Januari 2023 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 16-31 Januari 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022. Nilai BK CPO dan PE CPO tersebut meningkat dari BK CPO dan PE CPO untuk periode 1-15 Januari 2023.

Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya perubahan kebijakan biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35, penguatan mata uang Ringgit Malaysia terhadap Dollar Amerika Serikat, dan penurunan produksi CPO karena musim hujan di Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Surya Darmadi Beberkan Bukti Keseriusan Peroleh Izin Kebun Sawit

Sementara itu, pemerintah Malaysia telah menetapkan untuk mempertahankan pajak ekspor CPO sebesar 8% dan menaikkan harga acuannya menjadi RM 3.893,25 (US$917,14) per ton, pada bulan Februari 2023. Sebelumnya, harga rujukan bulan Januari adalah RM 3.889,52 per ton. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: