Pemerintah mengumumkan bahwa program pencampuran biodiesel atau minyak sawit mentah pada bahan bakar minyak, naik dari sebelumnya 30% (B30) menjadi 35% (B35), dan berlaku mulai awal Februari 2023 besok.
Dalam peluncuran program B35, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menyampaikan bahwa B35 akan segera masuk di seluruh transportasi nasional yang menggunakan bahan bakar biodiesel.
Baca Juga: Mulai Dibayangi Kebijakan Diskriminatif, Komoditas Karet dan Sawit Indonesia Mau Dijegal Uni Eropa?
"Alhamdulillah, acara pada pagi hari ini Energy Corner Special B35 Implementation dimulai besok, 1 Februari 2023. B35 akan segera masuk di seluruh transportasi nasional kita yang menggunakan biodiesel," katanya, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (31/01/2023).
Musdhalifah menyampaikan, program B35 ini bisa berjalan berkat dana pemerintah yang dikumpulkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Kenapa? karena BPDPKS punya tiga fungsi utama. Pertama, menghimpun dana pungutan ekspor, yang dibangun bersama-sama para stakeholders kelapa sawit, mulai dari pemerintah, swasta, pelaku usaha hingga petani sawit, yang mendukung Kementerian ESDM untuk menjalankan energy mix," ujarnya
Musdhalifah melanjutkan, fungsi BPDPKS kedua adalah melakukan pengelolaan dana dan menyalurkan dana kembali ke sektor kelapa sawit.
"Sebagai badan pengelola dana tugasnya melakukan pengelolaan dana sesuai arahan komite dengan prinsip kehati-hatian," sambungnya.
Berikutnya, Musdhalifah mengatakan, pelaksanaan B35 ini diharapkan bukan hanya sebagai peningkatan bauran energi terbarukan, namun juga untuk menciptakan lapangan kerja baru, menurunkan efek gas rumah kaca, menghemat devisa, dan agar rakyat bisa menghirup udara lebih baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement