Oleh sebab itu, Mulyanto mengaku tidak heran bila BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur 2022 di BRIN, Ombudsmen menemukan berbagai persoalan terkait SDM, dan masih banyak masalah lainnya.
"Jadi cita-cita ingin mengkonsolodasikan, mengintegrasikan lembaga riset tidak terjadi. Yang bisa dilakukan kepala BRIN saat ini hanya menggabungkan status kelembagaan saja. Di dalamnya konsolidasi anggaran, program, tidak jalan," tegas Mulyanto.
"Anggaran BRIN yang kita harapkan menjadi Rp24 triliun, adanya kurang lebih hanya Rp6 sampai Rp7 triliun. Padahal semua lembaga sudah melebur," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement