Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbentur Aturan OJK, Hary Tanoesoedibjo Putuskan Angkat Kaki dari MNC Digital

Terbentur Aturan OJK, Hary Tanoesoedibjo Putuskan Angkat Kaki dari MNC Digital Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konglomerat Hary Tanoesoedibjo atau yang akrab disapa dengan HT secara resmi memutuskan angkat kaki dari PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN).

Ia mengundurkan diri dari kursi Direktur Utama perusahaan induk yang anak usahanya memiliki dan mengoperasikan platform digital RCTI+, Vision+, 7 portal online, memproduksi, mengembangkan & mendistribusikan konten & IP, manajemen artis, label musik, manajemen media sosial, dan E-Sports & Gaming.

Baca Juga: Kinerja Keuangan MNC Energy Investments Meningkat Dua Kali Lipat, Hary Tanoe Tersenyum Lebar

Direktut PT MNC Digital Entertainment Tbk, Ella Kartika mengungkapkan bahwa pengunduran diri HT sebagai Direktur Utama dilakukan pada 26 Januari 2023. Hal ini, guna memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca Juga: Danai Anak Perusahaan, MNC Kapital Tawarkan Obligasi Nyaris Setengah Triliun

Adapun, ketentuan yang dimaksud yakni, Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik yang menerapkan pembatasan bagi Direksi perusahaan publik untuk menjabat sebanyak-banyaknya pada 2 (dua) perusahaan publik. 

“Maka pada tanggal 26 Januari 2023 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Hary Tanoesoedibjo dari jabatan Direktur Utama Perseroan,” jelas Ella, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (31/1/2023). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: