Bukan Cuman Keturunan Nabi, Amar Ma’ruf Nahi Munkar Harus Diterapkan Oleh Para Pemimpin
“Ada pun yang tidak punya wewenang maka hukum amar maruf nahi munkar tidak wajib karena tidak punya wewenang,”
“Tapi, jangan lupa kalau sampai tidak ada yang menegakkan amar ma'ruf nahi munkar sama sekali semuanya jadi dosa, itu yang disebut fardhu kifayah,” jelasnya.
‘Kalau semua dosa, itu yang bisa mengundang bencana dan musibah dari Allah, kalau bencana datang kan bencana nggak tanya mana rumah kyai mana yang bukan kyai,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement