Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun adalah Operasi Parpol dan Penyebab Konflik Sosial
“Upaya memperpanjang partai yang berkuasa untuk bisa berkuasa lebih lama. Simpul-simpul pemilihan umum di desa akan dikuasai dalam kurun waktu yang lebih lama jika masa satu periode masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Artinya kepala desa akan menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan bagi partai yang sedang berkuasa,” jelasnya.
Baca Juga: Pemilu Disebut-sebut Kena Intervensi Pemerintahan Jokowi, Moeldoko: Tidak Pernah!
“Perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun sangat berbahaya karena rentan dengan penyelewengan-penyelewengan secara sistematis dan korupsi yang justru akan menggerogoti desa dari dalam. Kepala desa akan cenderung diktator dan otoriter,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement