Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngerinya WNI Disekap Berbulan-bulan di Kapal Dibongkar: Perdagangan Orang Gila-gila Lo!

Ngerinya WNI Disekap Berbulan-bulan di Kapal Dibongkar: Perdagangan Orang Gila-gila Lo! Kredit Foto: Kemenlu

Bahkan, ia melanjutkan, ada WNI yang dikirim sebagai PMI, namun faktanya disekap di atas kapal selama berbulan-bulan hingga tidak bisa berkomunikasi dengan anggota keluarganya.

"Ada juga di luar negeri yang disekap dan gajinya tidak dibayar hingga dihajar dan lain-lain," ujar dia.

Baca Juga: Resolusi 2023 BP2MI, Benny Rhamdani: Perlindungan PMI Harga Mati

Beragam kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Penanganan tersebut mulai dari tingkat desa misalnya bagaimana seseorang mendapatkan paspor, mekanisme memperoleh paspor hingga tujuannya mengajukan pembuatan paspor.

Langkah tersebut penting untuk dilakukan agar tidak ada lagi kasus TPPO atau penyelundupan PMI ke luar negeri. Kebijakan itu juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang diterbitkan kepala negara pada akhir 2021.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: