Dia menegaskan, tidak boleh mengingkari fakta sejarah yang menyebut bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk sejak kelahirannya. Hal tersebut dia ungkap berdasarkan 273 juta penduduk Indonesia menganut 6 agama berbeda yang diakui oleh negara, serta puluhan aliran kepercayaan.
Dengan kemajemukan tersebut, Bamsoet menilai moderasi dalam kehidupan beragama akan menjadi faktor kunci terwujudnya harmoni dan kerukunan umat beragama. Di sisi lain, dia menegaskan bahwa kerukunan umat beragama menjadi landasan terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: Peringati Hari Patriotik Gorontalo, Wakil Ketua MPR Pimpin Upacara dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Oleh sebab itu, dia menegaskan kerukunan umat beragama bukan sesuatu yang bersifat statis, tetapi berkembang dinamis. Hal tersebut dia ungkap berdasarkan indeks kerukunan umat beragama di Indonesia yang mengalami pasang dan surut.
"Misalnya dari tahun 2017 dengan capaian indeks 72,27, tahun 2018 turun menjadi 70,9, tahun 2019 kembali naik menjadi 73,8, tahun 2020 turun menjadi 67,46, dan tahun 2021 naik kembali menjadi 72,39. Mengisyaratkan pesan penting bahwa membangun kerukunan umat beragama harus menjadi upaya berkesinambungan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement