Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Turut Serta Menopang Ekonomi Indonesia, Koperasi Harus Mendapatkan Optimalisasi!

Turut Serta Menopang Ekonomi Indonesia, Koperasi Harus Mendapatkan Optimalisasi! Kredit Foto: Kemenkop UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif R Hakim mengatakan optimalisasi peran koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian nasional perlu terus ditingkatkan dan diperkuat agar bisa membawa peningkatan kesejahteraan bagi anggota khususnya maupun memberikan kontribusi pada perekonomian nasional.

"Kami memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Ketua Koperasi  beserta seluruh jajarannya yang sudah berhikmat dalam ekonomi berjama’ah dan ekonomi kerakyatan yakni berkoperasi," kata Arif dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Kehadiran UU P2SK Diyakini Bikin Bisnis Koperasi Makin Powerful

Menurut SesKemenKopUKM, positioning Koperasi dan UMKM sangat strategis, sebagai pengaman dan penopang ekonomi, dimana 99,9% dari total unit usaha di Indonesia adalah UMKM. Data KemenKopUKM tahun 2021 menunjukkan bahwa 65,4 juta UMKM menyerap 119 juta tenaga kerja dan 61% PDB nasional. Sedangkan jumlah koperasi sebesar 127.124 unit dengan jumlah anggota sebesar 27,10 juta orang berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM per 31 Desember 2021.

"Kalau kita melihat Realitas Koperasi, memang koperasi belum sepenuhnya menjadi pilihan utama masyarakat sebagai lembaga ekonomi. Namun demikian optimalisasi peran koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian nasional perlu terus ditingkatkan dan diperkuat," ujarnya.

Menurutnya, data menunjukkan partisipasi masyarakat Indonesia menjadi anggota koperasi sebesar 8,41%, masih tertinggal dibandingkan dengan rata-rata dunia 16,31% yang notabene ekonominya mereka adalah kapitalis.

"Karena itu pendirian Komitren sudah tepat, yakni Koperasi sebagai lembaga ekonomi untuk pemberdayaan ekonomi umat, apalagi menjadi mitra Koperasi Pondok Pesantren," ucapnya.

Baca Juga: Wacana Larangan Soal Rokok Ketengan Sulit Direalisasikan, Jokowi Disorot Tajam: Jangan Cuma Kelihatan Sibuk

Pendirian Komitren ini, lanjut dia, tentu sudah melakukan analisis, potensi usaha utama (core business), dan usaha pendukung dan usaha tambahan. "Dengan model bisnis yang sudah ditetapkan tersebut, harus dipersiapkan kelembagaan koperasi yang, kuat sebagaimana layaknya kelembagaan bisnis modern, dengan tidak melupakan yang watak sosial," ucap Arif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: