Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Usul Cak Imin Soal Penghapusan Gubernur, Jokowi: Perlu Dikaji Mendalam

Tanggapi Usul Cak Imin Soal Penghapusan Gubernur, Jokowi: Perlu Dikaji Mendalam Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa dalam mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas. Hal tersebut dia katakan dalam merespons usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), terkait peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Kunjungi Pasar di Provinsi Bali, Presiden Jokowi: Saya Ingin Cek Harga

Jokowi mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhitungkan untuk menghapus jabatan gubernur. Pasalnya, dibutuhkan kajian panjang terkait hal tersebut, dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol seandainya jabatan gubernur dihapuskan.

"Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum PKB, Cak Imin, mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan. Cak Imin menilai, gubernur tak terlalu memiliki fungsi dalam tata pemerintahan. 

Sebagai gantinya, Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung hanya untuk presiden, bupati, dan wali kota. Selain itu, pemilihan Gubernur ditiadakan karena melelahkan serta jabatan yang tak signifikan.

"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi, Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota," kata Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: