Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Damai Hampir Setengah Abad Lamanya, Menteri Hadi Akhirnya Selesaikan Konflik Agraria di Cilacap

Tak Damai Hampir Setengah Abad Lamanya, Menteri Hadi Akhirnya Selesaikan Konflik Agraria di Cilacap Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berkonflik sejak tahun 1979, kini warga Desa Donan 'Tanah Makam Bong China Donan' Kabupaten Cilacap, bisa bernafas lega. Pasalnya 200 bidang tanah untuk perumahan warga kini sudah resmi disertifikatkan melalui program redistribusi tanah.

Konflik ini sudah 43 tahun, antara warga dengan Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia. Namun dalam waktu dua bulan, Menteri Hadi bisa menemukan solusi yang damai dan bermartabat bagi semua pihak.

Baca Juga: Brantas Mafia Tanah Era Jokowi, Menteri Hadi Pasang Satu Juta Patok Batas hingga Cetak Rekor MURI

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berpesan "Sertifikatnya dijaga dengan baik, tanahnya dijaga batas-batasnya, dengan tetangga berkomunikasi dengan baik, sehingga mafia tanah tidak bisa ganggu hak dan milik kita."

Menteri Hadi bersyukur atas selesainya konflik di Cilacap ini, "Semua ini bisa kita selesaikan karena kerja sama semua pihak: Forkompinda, Kepala Kantor BPN Cilacap dan juga tentu pihak Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia yang sudah mewakafkan tanahnya pada masyarakat," Hadi menjelaskan.

Dalam kunjungannya ke Cilacap Jawa Tengah, Menteri Hadi juga menuntaskan dua konflik agraria lainnya diantaranya permasalah  ‘Tanah Mandiri’ terjadi antara masyarakat dengan pihak Perhutani yang sudah berlangsung sejak tahun 1970.

Menteri Hadi menyampaikan "warga harus hati-hati dan waspada dalam menjaga sertifikat yang sudah diterima. Waspada dalam menghadapi mafia yang seringkali memperdayakan masyarakat untuk mengambil alih tanah warga."

Baca Juga: Wujudkan Target dari Jokowi, Menko Muhadjir Ungkap Habis Strategi Lawan Kemiskinan Ekstrem

Selain warga masyarakat, penerima manfaat dari profram Redistribusi Tanah ini juga terdapat lahan untuk pemakaman, BUMDES, Yayasan sosial dan koperasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: