Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadwal Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Norwegia Sudah Ada tapi Dilarang karena Masalah Keamanan

Jadwal Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Norwegia Sudah Ada tapi Dilarang karena Masalah Keamanan Kredit Foto: Reuters/Ints Kalnins
Warta Ekonomi, Oslo -

Aksi demonstrasi dan pembakaran Al-Qur'an yang dijadwalkan digelar di depan Kedutaan Besar Turki di Oslo pada Jumat (3/2/2023) telah dilarang kepolisian Norwegia karena alasan keamanan.

"Polisi menekankan bahwa membakar Al-Qur'an adalah pernyataan politik yang sah di Norwegia, tetapi acara ini tidak dapat dilanjutkan karena masalah keamanan," kata Inspektur Polisi Oslo Martin Strand dalam sebuah pernyataan, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Sudah Bakal Al-Qur'an, Swedia Malah Lebih Galak, Respons Erdogan Adem: Gak Perlu Repot-repot Gabung NATO

Pada Kamis (2/2/2023) lalu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Turki memanggil duta besar Norwegia di negaranya.

Menurut seorang sumber di Kemenlu Turki, pemanggilan itu dilakukan untuk menyampaikan protes karena otoritas Norwegia mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur'an yang diagendakan digelar pada Jumat.

Menurut sumber di Kemenlu Turki itu, pemberian izin untuk aksi pembakaran Al-Qur'an merupakan tindakan provokatif. Kemenlu Turki pun meminta agar Norwegia mencabut izin aksi demonstrasi tersebut.

Sebelumnya surat kabar Norwegia, Verdens Gang, melaporkan, terdapat sekelompok massa anti-Islam yang berencana menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Oslo. Dalam aksinya, mereka pun disebut bakal melakukan pembakaran Alquran.

Aksi pembakaran Al-Qur'an sudah dilakukan politisi berkebangsaan Swedia-Denmark Rasmus Paludan. Dia telah tiga kali melakukan aksi pembakaran tersebut.

Pertama di dekat Kedutaan Besar TurkiĀ  di Stockholm, Swedia, pada 21 Januari lalu. Pembakaran kedua dan ketiga dilakukan di depan sebuah masjid serta Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark, 27 Januari lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: