Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antikritik hingga Represif, Wacana Jabatan Kades 9 Tahun Kian Disoroti: Baperan, Jadi Rakyat Biasa Saja!

Antikritik hingga Represif, Wacana Jabatan Kades 9 Tahun Kian Disoroti: Baperan, Jadi Rakyat Biasa Saja! Kredit Foto: 2Indos
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Politik Perundang-undangan 2Indos Khalid Akbar kembali menyorot tajam polemik terkait dengan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa alias kades menjadi sembilan tahun di Indonesia.

Kali ini dirinya memprotes tindakan represif yang dialami oleh Apip Nurahman, seorang warga dari Bengkulu yang memprotes wacana tersebut.

Baca Juga: Gus Halim: Revisi UU Desa Untungkan Kades dan Perangkat Desa

Apip mendapatkan teror hingga intimidasi karena menyuarakan hal tersebut, bahkan ia terpaksa memberikan pernyataan maaf pada seluruh Kepala Desa di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Khalid meminta kepada Papdesi dan Apdesi Provinsi Bengkulu agar tidak baperan terhadap suara rakyat. Dirinya mengatakan bahwa kebebasan berpendapat sudah diatur dalam undang-undang.

Selain itu, advokat ini juga dengan tegas mengatakan bahwa jika kades tak bisa menerima kritikan, makan mereka tak pantas mengemban jabatan tersebut.

"Jika Kepala Desa 'Anti Kritik', tidak usah menjadi Kepala Desa, menjabat sebagai rakyat biasa saja selamanya!" kata Khalid, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/2/2023).

Baca Juga: Jokowi Diminta Hati-hati, Wacana Bertambahnya Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Terus Disoroti: Tuntutan Kebablasan

Selain itu, dirinya mengungkit partai-partai politik yang mendukung perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini, berkemungkinan besar akan kehilangan banyak pemilihnya pada pemilihan legistatif 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: