Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadar Moral Anies Baswedan Diuji dalam Perjanjiannya dengan Sandiaga Uno

Kadar Moral Anies Baswedan Diuji dalam Perjanjiannya dengan Sandiaga Uno Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam perjanjiannya dengan Sandiaga Salahudin Uno, bakal calon presiden (bacapres) Partai Nasdem Anies Baswedan dinilai tengah diuji kadar moralnya. 

Diketahui sebelumnya, isu surat perjanjian itu diungkap sendiri oleh Sandiaga Uno. Meski tidak merinci apa isi surat perjanjian itu. Ia menyebut, surat perjanjian itu disusun bersama oleh politikus Fadli Zon.

Bahkan, Bahkan Fadli lah yang menulis tangan perjanjian tersebut dan dibubuhi oleh materai. Menurut Sandiaga, bahwa surat itu kini dipegang oleh politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: Grace Natalie Sebut Kalau Anies Baswedan Terpilih Jadi Presiden Bakal Ada Demo Ormas Besar-besaran

Banyak yang menduga perjanjian itu berisi kesepakatan bahwa Anies akan mendukung jika Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden.

Tetapi baik Gerindra maupun pihak Anies Baswedan (yang kini diusung Nasdem, PKS dan Demokrat sebagai bakal capres 2024) belum buka suara soal perjanjian ini.

Disisi lain, saat diwawancarai oleh TV One, Senin (06/02/23) Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan perjanjian itu lebih ke arah perjanjian moral. 

“Saya belum bisa mengkonfirmasi benar atau tidak, Tapi kalau Pak Sandi menyampaikan seperti itu, ya kemungkinan besar yang memang pernah ada perjanjian itu,” ujar Habiburokhman. 

“Tapi saya perlu sampaikan ya bahwa nggak perlu dibesar-besarkan (perjanjian itu) lagi soal karena apapun itu,” kata dia. 

Habiburokhman mengatakan dirinya tidak menganggap itu sebuah perjanjian sebagaimana halnya perjanjian perdata yang menurut common sense mengikat secara hukum dan ada sanksi dan lain-lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: