Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simak! Delapan Catatan Penting Ketika Bekerja Sama dengan Angel Investor

Simak! Delapan Catatan Penting Ketika Bekerja Sama dengan Angel Investor Kredit Foto: Imagenesmy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai pebisnis kuliner, tentu saja kita akan berurusan dengan investor. Kehadiran investor akan memberikan kita kesempatan untuk membangun bisnis dengan modal yang mereka berikan.

Tipe investor sendiri ada bermacam-macam, mulai dari lembaga hingga perseorangan. Investor perseorangan umumnya dikenal sebagai angel investor, yakni individu dengan jumlah kekayaan bersih tinggi yang memberikan modal kepada bisnis yang sedang bertumbuh.

Ketika berhadapan dengan investor, ada beberapa hal penting yang perlu kita perhatikan dan pertimbangkan. Terkait hal ini, Foodizz Academy membagikan delapan catatan penting yang perlu diperhatikan oleh pebisnis kuliner ketika bekerja sama dengan investor, khususnya angel investor. 

Baca Juga: London Tempati Urutan Pertama sebagai Kota Paling Siap Kripto di Dunia untuk Bisnis

Adapun kedelapan catatan penting ketika bekerja sama dengan angel investor adalah sebagai berikut.

1. Investor bukan rentenir

Penting untuk diingat bahwa investor berbeda dengan rentenir. Investor seharusnya memahami bahwa dunia investasi akan sangat berkaitan dengan untung dan rugi, sehingga mereka pasti telah siap dengan berbagai risiko.

Oleh karena itu, kita perlu berhati-hati bila bertemu dengan investor yang meminjamkan uang dengan harapan kembali dan tidak mau berhadapan dengan rugi. Investor dengan tipe ini menunjukkan bahwa mereka tidak memahami dunia investasi dan malah menjalaninya seperti rentenir.

2. Butuh uang, network, atau capability-nya?

Perkara investor tak melulu soal uang. Bisa saja kita mengharapkan kehadiran investor untuk networking atau kemampuan mereka.

Misalnya, investor yang kita tuju memiliki pengalaman bagaimana melakukan scale bisnis kuliner dan membangun brand dengan biaya yang lebih efisien. Maka, investor ini lebih bersifat strategis dengan kemampuan dan kapabilitasnya.

3. Perjanjian kerja sama dengan pemegang saham

Poin berikutnya yang perlu diperhatikan adalah perjanjian kerja sama dengan pemegang saham. Perjanjian ini harus dibuat ketika ingin menjalin kerja sama dengan investor, baik yang telah kita kenal dengan baik maupun yang belum.

Dalam menyusun perjanjian kerja sama pemegang saham, kita harus menyatakan dengan jelas segala ketentuan kerja sam, mulai dari pemegang saham hingga kedudukan legal. Sebaiknya, perjanjian ini juga turut melibatkan notaris yang profesional.

4. Keterlibatan investor dalam menjalankan perusahaan

Sebelum menjalin kerja sama, kita juga harus menentukan dengan jelas terkait sejauh mana keterlibatan investor dalam menjalankan perusahaan. Jangan sampai investor bisa dengan semena-mena mengintervensi dan mengambil keputusan terkait operasional perusahaan yang tak sesuai dengan perjanjian.

5. Kekurangan modal atau kebutuhan modal tambahan

Kita juga perlu memperhatikan alasan kita mengajukan modal ke investor, apakah karena bisnis kita kekurangan modal atau kita butuh tambahan modal untuk mengembangkan skala bisnis kita.

Sebab, hal ini akan menentukan bagaimana alur kerja sama dengan investor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: