Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Investasi Bodong, Pluang Imbau Investor Ritel Indonesia Pilih Investasi Legal

Marak Investasi Bodong, Pluang Imbau Investor Ritel Indonesia Pilih Investasi Legal Kredit Foto: Pluang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus investasi bodong rupanya masih terus berlanjut hingga tahun 2023 ini, di mana baru-baru ini kasus telah melibatkan ibu-ibu rumah tangga di wilayah Kuningan, Jawa Barat yang menyebabkan kerugian mencapai Rp31 miliar. Oleh karenanya saat ini startup aplikasi investasi multi-aset Pluang mengimbau kepada investor ritel yang ada di Indonesia untuk memilih investasi yang legal.

"Maraknya kasus investasi bodong ini dikarenakan masih rendahnya kemampuan untuk menentukan keputusan yang tepat dan tergiur oleh skema investasi baru yang belum dipelajari dengan seksama. Padahal masyarakat perlu membekali diri dengan informasi tentang bentuk investasi legal yang dijamin otoritas Pemerintah," tutur Kartika Dewi selaku Head of Corporate Communications Pluang dalam media story pada Senin (6/2/2023).

Kartika menerangkan bahwa fenomena kasus investasi bodong disebabkan oleh rendahnya pemahaman akan risiko finansial berinvestasi. Dalam hal ini tingkat literasi keuangan dapat membantu masyarakat untuk menentukan keputusan finansial yang lebih baik melalui informasi dan pengetahuan dari sumber yang tepat dan terpercaya. Pada tahun 2022 lalu, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan kegiatan dari 895 entitas yang terlibat dalam praktik investasi, pinjol, dan gadai ilegal dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.

Baca Juga: Investasi Jangka Panjang Jadi Preferensi Investor Ritel, Pluang Hadirkan 15 Pilihan Reksa Dana Baru

Terkait dengan instrumen investasi baru yang tengah populer di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, Pluang memiliki fokus untuk memperkenalkan Saham AS sebagai produk investasi pilihan untuk mendiversifikasi aset. Dalam transaksi Saham AS, Pluang bekerja sama dengan entitas PT SG Berjangka yang berizin BAPPEBTI sebagai Penyelenggara Amanat Bursa Luar Negeri. Dengan izin ini, bursa Jakarta Futures Exchange dan Kliring Berjangka Indonesia bekerja sama dengan prime brokerage luar negeri bernama Alpaca yang merupakan prime brokerage terdaftar di Finra untuk mentransaksikan pembelian Saham AS.

Skema tersebut merupakan satu-satunya mekanisme legal yang tersedia untuk penjualan Saham AS di Indonesia. Sebagai nasabah Saham AS Pluang, pembelian saham akan menggunakan nama pengguna dan bisa dicek di sistem JFX dan KBI. Mengenai legalitas transaksi investasi yang perlu diketahui investor ritel di Indonesia ini, Karika mengingatkan, "kami ingin mengimbau para investor ritel di Indonesia untuk memperhatikan status legalitas entitas bisnis yang menjual Saham AS. Jika berinvestasi di entitas yang tidak legal, maka pengguna tidak akan mendapat perlindungan."

Untuk melindung para investor, Pluang berharap para pemangku kepentingan dapat melihat manfaat literasi keuangan yang tidak hanya sebatas pada individu saja seperti dalam kasus penekanan angka investasi bodong. Namun lebih jauh, edukasi dan literasi finansial perlu digalakkan dalam tingkatan masyarakat yang lebih luas karena terdapat manfaat sosial. Dengan kemampuan literasi keuangan yang tepat, masyarakat diharapkan mampu menyiapkan diri dalam menghadapi krisis keuangan di skala domestik sampai nasional.

Sebagai upaya untuk membuka akses investasi yang inklusif, Pluang menyediakan produk investasi seluas-luasnya dengan mengedepankan inovasi dan variasi produk investasi sesuai dengan prosedur dan/atau proses perizinan yang berlaku. Mengenai produk Saham AS, Kartika menjelaskan bahwa Pluang memiliki dua produk, yaoti CFD dan Saham AS real yang mana transaksinya tetap back-to-back dengan produk aslinya di bursa AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: