Golkar ‘Kesal’ Soal Pernyataan Kontroversial Cak Imin yang Ingin Hapus Jabatan Gubernur
Selain itu, Doli mengingatkan pula bahwa jabatan gubernur bukan hanya diatur dalam undang-undang, tetapi juga UUD 1945. Artinya, apabila Cak Imin menghendaki jabatan gubernur dihapus maka mendorong amandemen UUD 1945.
Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar Berharap Bisa Diendorse Presiden Jokowi
"Apakah ini semua agenda-agenda yang disampaikan, wacana-wacana yang dimunculkan itu mendorong terjadinya amandemen UUD 1945? Ini yang saya mau cari tahu," tandas Doli yang juga Ketua Komisi II DPR.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement