Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerah Anies Diserang Isu Utang Rp50 Miliar, Heikal Safar Bongkar Adanya 'Udang di Balik Batu'

Gerah Anies Diserang Isu Utang Rp50 Miliar, Heikal Safar Bongkar Adanya 'Udang di Balik Batu' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Rekat Indonesia, Heikal Safar, merespons beredarnya isu utang Rp50 miliar yang dimiliki Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno. Utang itu, dibongkar Waktum Golkar Erwin Aksa, terjadi saat Anies dan Sandi berpasangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017.

Disebutkan, utang Rp50 miliar tersebut digunakan untuk dana kampanye. Merespons hal itu, Heikal Safar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berpikir jernih menyikapi berbagai manuver tokoh politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: 'Setelah Salat Istikharah, Saya Ogah Lanjutkan Masalah Ini', Pengakuan Sandi Soal Utang Anies Rp50 Miliar: Lunas Nggak Nih, Bos?

"Maka kita saat ini harus membuka mata, telinga, dan akal sehat. Evaluasi semua partai politik yang berorientasi pada uang. Kalau terbukti, bubarkan partai politik tersebut," kata Heikal di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

Menurut dia, Anies dengan tim kecilnya sebenarnya telah membantah dengan tegas tudingan terkait Pilgub DKI 2017. Baik itu soal janji Anies kepada Prabowo Subianto di atas meterai maupun utang kepada Sandi. Heikal menyebut, ketika kompetisi 2017 sudah dimenangkan, seharusnya segala hal pada masa lalu sudah selesai dan tidak ada lagi perjanjian mengikat.

Heikal menduga, diembuskannya berbagai macam isu yang menyasar Anies, baik oleh Sandi maupun Erwin, bertujuan untuk melemahkan figur calon presiden (capres) yang diusung Partai NasDem, Demokrat, dan PKS itu. Dia menuding, cara-cara murahan yang ditujukan kepada Anies dengan mekasud menjegal, subtansinya tidak berkualitas.

"Saya sebagai Sekjen Rekat Indonesia tentunya sangat menghargai dan menghormati setiap pernyataan, pendapat, dan hak bicara orang lain yang memang telah diatur dalam undang-undang, tetapi setiap pernyataan itu harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan malah menjadi isu liar yang tidak bisa dibuktikan," ujar Heikal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: