Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laporan PBB Catat Korea Utara Curi Lebih Banyak Kripto pada 2022

Laporan PBB Catat Korea Utara Curi Lebih Banyak Kripto pada 2022 Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah laporan rahasia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dilihat oleh Reuters mengungkapkan bahwa peretas Korea Utara telah mencuri lebih banyak aset kripto pada tahun 2022 dibandingkan dengan tahun lainnya.

Dilansir dari Cointelegraph pada Rabu (8/2/2023), setelah menargetkan jaringan perusahaan pertahanan dan kedirgantaraan asing, peretas yang terkait dengan Korea Utara bertanggung jawab atas antara US$630 juta dan lebih dari US$1 miliar aset kripto yang dicuri pada tahun 2022. Kini, laporan PBB terkait ini telah diserahkan pada pekan lalu ke komite sanksi Korea Utara yang beranggotakan 15 orang.

Laporan PBB turut menunjukkan bahwa serangan siber Korea Utara telah menjadi jauh lebih canggih sehingga menyebabkan kesulitan yang lebih tinggi dalam pelacakan dana dan serangan tersebut telah meraup lebih banyak kripto daripada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Dubai Rilis Peraturan Kripto untuk Penyedia Layanan Aset Virtual

Pemantau saksi independen yang melapor pada Komite Dewan Keamanan PBB mengatakan bahwa Korea Utara menggunakan teknik siber yang semakin canggih untuk mendapatkan akses ke jaringan digital yang terlibat dalam keuangan dunia maya dan untuk mencuri informasi yang bernilai potensial termasuk untuk program senjatanya.

Sebuah laporan dari perusahaan analitik blockchain Chainalysis yang dirilis pada 1 Februari lalu menyimpulkan bahwa peretas Korea Utara setidaknya telah mencuri kripto senilai US$1,7 miliar pada tahun 2022, menjadikannya tahun terburuk untuk peretasan kripto. Terkait ini, setidaknya US$1,1 miliar dari jarahan dicuri dari peretasan protokol keuangan terdesentralisasi, menjadikan Korea Utara sebagai salah satu kekuatan pendorong di balik tren peretasan DeFi yang meningkat pada tahun 2022.

Korea Utara seringkali membantah tuduhan bertanggungjawab atas serangan siber yang terjadi, namun laporan terbaru PBB menuduh biro intelijen utama Korea Utara, Biro Umum Pengintaian menggunakan beberapa kelompok seperti Kimsuky, Grup Lazarus, dan Andariel khusus untuk serangan siber. Di mana aktor-aktor tersebut secara ilegal terus menargetkan korban untuk menghasilkan pendapatan dan meminta informasi yang berharga kepada DPRK termasuk untuk program senjatanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: