Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dubai Rilis Peraturan Kripto untuk Penyedia Layanan Aset Virtual

Dubai Rilis Peraturan Kripto untuk Penyedia Layanan Aset Virtual Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Pengatur Aset Virtual (VARA) sebagai regulatur yang bertugas mengawasi undang-undang mata uang kripto di Dubai baru-baru ini telah mengeluarkan pedoman baru untuk penyedia layanan aset virtual (VASP) yang beroperasi di pasar Emirat Dubai, dengan pengecualian yang berada di bawah Pusat Keuangan Internasional Dubai.

Dilansir dari Cointelegraph pada Rabu (8/2/2023), seorang pengacara kripto dan blockchain berbasis di Uni Emirat Arab, Irina Heaver menyampaikan bahwa VARA telah mengeluarkan Peraturan Produk Pasar Penuh yang mencakup empat buku aturan wajib dan buku aturan khusus aktivitas yang menetapkan aturan untuk mengoperasikan VASP, di mana aturan hanya berlaku untuk pelaku pasar di Dubai dengan pengecualian bagi yang beroperasi di bawah Pusat Keuangan Internasional Dubai karena wilayah tersebut merupakan zona bebas dengan regulatornya sendiri.

Baca Juga: Regulator AS Beri Peringatan Potensi Paparan Kripto di Akun Pensiunan Individu

Tidak hanya itu, regulator Dubai juga menyoroti bahwa semua pelaku pasar baik yang dilisensikan oleh VARA maupun yang tidak harus mematuhi peraturan untuk peraturan pemasaran, periklanan, dan promosi. Bagi yang melanggar akan didenda antara 20.000 dirham (US$5.500) dan 200.000 dirham (US$55.000) dan pelanggar berulang akan mendapatkan denda mencapai 500.000 dirham (US$135.000).

Peraturan terbaru tersebut juga memberikan pedoman untuk hal-hal lain seperti penerbitan aset virtual yang menurut Heaver ada beberapa kesimpulan dari pembaruan baru dari VARA, termasuk bahwa penerbitan koin privasi dilarang di Dubai dan pedagang dengan modal perdagangan di atas US$250 juta diharuskan mendaftar ke VARA.

Terkait dengan layanan konsultasi, perizinan, dan pengawasan tahunan bagi kustodian, bursa, broker-dealer, dan layanan pinjaman, peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh VARA diketahui menetapkan biaya yang berkisar dari 40.000 dirham (US$11.000) hingga 200.000 dirham (US$55.000), tergantung pada layananya.

Memberikan tanggapannya terhadap peraturan terbaru dari VARA tersebut, Heaver menyampaikan bahwa kepastian regulasi sangat baik untuk bisnis dan hal tersebut bagus untuk konsumen, investor, dan untuk Emirat Dubai yang telah ditunggu dan disambut dengan baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: