Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas Stalker! Waspada Romantisasi Penguntitan Digital!

Awas Stalker! Waspada Romantisasi Penguntitan Digital! Kredit Foto: Bukalapak
Warta Ekonomi, Jakarta -

Stalkerware atau bentuk umum dari penguntitan digital yang berupa perangkat lunak tersedia secara komersial dan dapat diinstal secara terpisah pada perangkat smartphone.

Seiring dengan teknologi lainnya, stalkerware sering digunakan dalam hubungan yang tidak sehat yang memungkinkan pelaku memantau kehidupan pribadi seseorang tanpa sepengetahuan mereka. Saat ini, stalkerware juga telah dikaitkan dengan bentuk perilaku kekerasan lainnya.

Masyarakat perlu menjadi lebih waspada. Apalagi saat ini musim keempat serial Netflix populer berjudul YOU akan tayang mulai 9 Februari 2023, yang menceritakan tentang pemuda obsesif yang berusaha keras memasukkan dirinya ke dalam kehidupan orang-orang yang terpaku padanya.

Baca Juga: Di Balik Serangan Siber Kode Sumber Riot Games, Perusahaan Ditodong US$10 Juta

"Penting untuk tidak meromantisasi perilaku seperti yang terlihat pada serial YOU, karena penguntitan bukan perbuatan yang tepat. Terlepas dari apakah itu terjadi secara digital dan stalkerware adalah bentuk kekerasan," tutur Senior External Relations Manager di Kaspersky, Christina Jankowski dalam pernyataan media pada Rabu (8/2/2023).

Statistik stalkerware dari data yang disajikan oleh Kaspersky mencatat bahwa ada 29.312 orang di seluruh dunia telah terpengaruh oleh stalkerware pada tahun 2022. Kasus di semua negara menunjukkan bahwa stalkerware merupakan fenomena global yang saat ini memengaruhi masyarakat dengan Coalition Against Stalkerware memperkirakan bahwa penggunakan bentuk perangkat lunak ini dapat mendekati satu juta kasus setiap tahunnya.

Dalam upaya untuk mendukung misi untuk meningkatkan deteksi stalkerware, memerangi kekerasan dalam rumah tangga, mengampanyekan berbagai pengetahuan di antara organsiasi dan perusahaan nirlaba, serta meningkatkan kesadaran publik tentang masalah ini, Kasperky bersama dengan sembilan perusahaan dan organisasi lain mendirikan Coalition Against Stalkerware pada tahun 2019 lalu.

"Menguntit adalah tindakan kriminal, traumatis, dan berbahaya. Namun, film, TV, dan musik secara konsisten menghadirkan penguntitan sebagai hal yang diinginkan, lucu, seksi, dan/atau menarik. Tetapi dalam kehidupan nyata, hal itu tidak diinginkan, menakutkan, dan ilegal," ujar CEO di WESNET, Karen Bentley.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: