Sebagai pembelaan atas kesan yang diungkap Benny, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK memang kerap mendatangi kementerian/lembaga dalam rangka pemantauan.
Jelasnya, pemantauan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Jadi kita bukan cawe-cawe sebenarnya Pak, tapi amanat UU, terpaksa kita datang ke kementerian kita lihat apakah peraturan kementerian sudah betul-betul memastikan bahwa tidak akan terjadi korupsi," ujar Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement