Kredit Foto: Website Demokrat
Sebagai pembelaan atas kesan yang diungkap Benny, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK memang kerap mendatangi kementerian/lembaga dalam rangka pemantauan.
Jelasnya, pemantauan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Jadi kita bukan cawe-cawe sebenarnya Pak, tapi amanat UU, terpaksa kita datang ke kementerian kita lihat apakah peraturan kementerian sudah betul-betul memastikan bahwa tidak akan terjadi korupsi," ujar Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty