Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembebanan Biaya Haji 70:30 Dianggap Berat untuk Masyarakat, Orang DPR Sebut Skema Ini Lebih Baik, Berapa?

Pembebanan Biaya Haji 70:30 Dianggap Berat untuk Masyarakat, Orang DPR Sebut Skema Ini Lebih Baik, Berapa? Kredit Foto: DPR RI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembahasan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus jadi perhatian, terlebih ada rencana kenaikan biaya hingga Rp69 juta atau skema 70:30. diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Menurut Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi pembebanan 70 persen biaya haji ke masih terlalu berat untuk masyarakat, ia menyebut skema 50:50 sebagai jalan tengah.

"Kalau usulan kami sih sebenarnya memang kalau bisa memutuskan 50:50 saja, jadi sama-sama menanggung 50%. Memang kalau pendekatan investasi kita yang ada hari ini itu nggak mampu,” kata Kahfi di DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu, dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Jumat (10/2/23).

Baca Juga: Menag Yaqut Minta Biaya Haji Naik 80%, Demokrat Nyamber: Ngiler Amat Sama Dana Umat

Untuk bisa mewujudkan skema jalan tengah tersebut, Kahfi menyebut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus bisa berinovasi dalam melakukan investasi.

“Oleh karena itu kita dorong BPKH melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah kita dan yang pasti bahwa yang saya ingin menggarisbawahi bahwa pemerintah ingin menurunkan usulan BPIH-nya," ujarnya.

Menurut Kahfi, biaya yang diusulkan pemerintah saat ini buat kaget masyarakat mengingat angkanya sangat tinggi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: