Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembebanan Biaya Haji 70:30 Dianggap Berat untuk Masyarakat, Orang DPR Sebut Skema Ini Lebih Baik, Berapa?

Pembebanan Biaya Haji 70:30 Dianggap Berat untuk Masyarakat, Orang DPR Sebut Skema Ini Lebih Baik, Berapa? Kredit Foto: DPR RI

“Karena kenaikan BPIH yang signifikan yang Tahun 2022 posisi 30% ditanggung oleh jamaah kemudian 70% ditanggung BPKH itu dibalik sekarang 70% ditanggung oleh jamaah kemudian 30% ditanggung BPKH. Saya kira ini yang membuat jamaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Baca Juga: Begini Pembelaan Menag Yaqut terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji jadi Rp69 Juta: Haji kan Bagi yang Mampu

Kahfi menegaskan pihaknya memihak kepada kepentingan masyarakat dan mencoba mencari solusi terbaik ataupun win win solution terkait pengelolaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini. Terlebih menurutnya, jamaah yang sudah menunggu 10-12 tahun dan di atasnya harus bisa berangkat dengan biaya yang terjangkau.

"Yang pasti bahwa percayalah kami komisi VIII akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau," ungkap Kahfi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: