Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNPP, Pemda Nunukan, dan Kementerian Terkait Bahas Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Usia Dini

BNPP, Pemda Nunukan, dan Kementerian Terkait Bahas Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Usia Dini Kredit Foto: Humas BNPP

Dalam rapat, BNPP telah berdiskusi dengan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Nunukan, Kepala Kantor Agama Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Pejabat dan Staf pada Ditjen Rehabilitasi Sosial dari Kementerian Sosial, Pejabat dan Staf pada Asisten Deputi Pemenuhan Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan dari Kementerian Dalam Negeri, serta Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama.

Jeffry menuturkan, rapat tersebut menghasilkan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak usia dini di perbatasan negara.

Baca Juga: Kasus Perkawinan Anak Tinggi di Ponorogo, Menteri PPPA Tegas: Tak Boleh Terjadi Lagi!

"Kemensos siap berkolaborasi melalui program-program khusus di kawasan perbatasan bersama Pemda dan BNPP mengenai upaya pencegahan nikah dini melalui sosialisasi dan pendampingan. Dalam hal ini, pendampingan bisa dilakukan oleh pendamping sosial, tenaga kesejahteraan sosial, relawan sosial, dan pendamping sosial yang ada di Kemensos," terang Jeffry.

Sosialisasi yang masif juga perlu dilakukan kepada orang tua dan anak-anak di daerah perbatasan negara melalui camat dan seluruh instansi yang berhubungan seperti dinas sosial, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dokter, pengadilan agama, dan komponen lain yang berkaitan.

Lanjut Jeffry, pemenuhan sarana dan prasarana tidak kalah pentingnya, dalam hal ini dengan dibangunnya Boarding School dan Sanggar kegiatan belajar untuk remaja perempuan yang telah putus sekolah serta adanya dukungan moda transportasi untuk menunjang peningkatan pendidikan di kawasan perbatasan.

Jeffry mengatakan, Kementerian PPPA dan Kemenag mempunyai program yang beragam. Maping permasalahan-permasalahan yang menyebabkan pernikahan dini telah dilakukan, tinggal disesuaikan dengan masing-masing wilayah sehingga dapat diimplementasikan.

"Diharapkan agar program ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu di Kabupaten Nunukan berkolaborasi dengan Pemda Nunukan agar menjadi pilot project," lanjutnya.

Di samping itu, Pemda diharapkan dapat terus memberikan sosialisasi secara masif dengan stakeholder terkait dengan melibatkan masyarakat. Untuk selanjutnya, Kedeputian Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan melalui Keasdepan Infrastruktur Pemerintahan akan memantau dan menindaklanjuti pembahasan rapat bersama dengan Pemda Nunukan.

"Hasil rapat koordinasi akan menjadi atensi dan rekomendasi oleh pemangku kebijakan di Kabupaten Nunukan dan di monitor oleh Kedeputian III BNPP melalui peninjauan lapangan pada awal Semester II Tahun 2023," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: