KERIS dan sejumlah elemen masyarakat belum lama ini telah mendeklarasikan "Gerakan Nasional Pedagang dan Rakyat Kecil: Rokok Bukan Untuk Anak" sebagai komitmen mereka dalam menekan prevalensi perokok anak berusia di bawah 18 tahun dalam upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Oleh karenanya, ia meminta agar pemerintah membatalkan rencana revisi atas PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Ali menambahkan, penolakan terhadap rencana revisi PP 109/2012 ini juga akan disampaikan melalui pengiriman surat kepada Presiden Joko Widodo. Tujuannya, Presiden dapat membatalkan revisi PP 109/2012 yang dinilai meresahkan para pedagang dan rakyat kecil.
"Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, untuk membatalkan rencana revisi PP 109/2012, yang di dalamnya terdapat rencana larangan penjualan rokok batangan. Karena, kami tak ingin jutaan rakyat kehilangan mata pencaharian yang layak," tegas Ali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement