Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Pelecehan Seksual, Ada Dugaan Penganiayaan Terhadap Putri Candrawathi, Namun...

Bukan Pelecehan Seksual, Ada Dugaan Penganiayaan Terhadap Putri Candrawathi, Namun... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J, Wahyu Iman Santoso, mengatakan, telah terjadi tindak penganiayaan terhadap Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal tersebut diungkap saat sidang pembacaan vonis hukuman bagi Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023). Kendati demikian, Wahyu mengaku bahwa ada beberapa kejanggalan yang dia simpulkan dalam dugaan tersebut. Hal tersebut bermula dari keterangan Kuat Ma'ruf yang menyebut sempat melihat Brigadir J seperti mengintip-intip. Hal tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 tanggal 7 Juli 2022.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Tak Terbukti, Hakim Sebut Putri Candrawathi Hanya Sakit Hati

"Saksi Kuat Ma'ruf menengok ke belakang dari kaca korban Nofriansyah ada di tangga posisi arah turun. Kemudian saksi lihat korban Nofriansyah seperti intip-intip, saksi gedor kacanya, saksi teriak 'woi!' tetapi korban Nofriansyah malah lari," papar Hakim dalam sidang.

Saat itu, Wahyu menuturkan bahwa Kuat Ma'ruf curiga dengan keberadaan Brigadir J di lantai atas. Tak berselang lama, Kuat Ma'ruf memanggil Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, untuk mengecek kondisi di atas.

Sesampainya di lantai atas, Wahyu menyebut Susi menemukan Putri Candrawathi terkapar di depan kamar mandi dengan posisi duduk. Di waktu yang bersamaan, Putri Candrawathi menangis ketakutan.

"Setelah itu, Putri Candrawathi sadar dan menangis seperti ketakutan dan menanyakan, 'mana Ricky? Mana Richard? Mana hape ku?' Sambil menangis ketakutan, Putri Candrawathi bilang 'Yosua sadis sekali sama ibu. Yosua sadis sekali sama ibu'," urainya.

Oleh sebab peristiwa, Wahyu beranggapan bahwa Putri Candrawathi mengalami penganiayaan. Kendati demikian, terlihat kejanggalan lain pada peristiwa tersebut.

"Apabila mencermati kejadian di atas, telah terjadi penganiayaan terhadap Putri Candrawathi. Namun demikian, ada beberapa kejanggalan yang dapat disimpulkan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: