Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vonis Hukuman Mati Jadi ‘Kado’ Ulang Tahun ke-50 Untuk Ferdy Sambo

Vonis Hukuman Mati Jadi ‘Kado’ Ulang Tahun ke-50 Untuk Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Dalam tuntutan JPU, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup sebagai ganjaran atas perbuatannya menghilangkan nyawa Brigadir J.

Baca Juga: Sudah Ikhlas Dihukum, Putri Candrawathi Akui Kaget dengan Kelakuan Ferdy Sambo: Tidak Pernah Menyangka Suami Saya...

Untuk diketahui, Ferdy Sambo sendiri lahir pada 9 Februari 1973 di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Ini artinya, vonis hukuman mati dijatuhkan empat hari usai ulang tahun Sambo ke 50 tahun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: