
Dalam tuntutan JPU, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup sebagai ganjaran atas perbuatannya menghilangkan nyawa Brigadir J.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo sendiri lahir pada 9 Februari 1973 di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Ini artinya, vonis hukuman mati dijatuhkan empat hari usai ulang tahun Sambo ke 50 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement