Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telak! Ada Klausul Pelunasan dalam Perjanjian, Tanpa Sandiaga Uno Salat Istikharah pun Utang Anies Baswedan Sudah Lunas!

Telak! Ada Klausul Pelunasan dalam Perjanjian, Tanpa Sandiaga Uno Salat Istikharah pun Utang Anies Baswedan Sudah Lunas! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkara utang puluhan miliar Anies Baswedan ke Sandiaga Uno yang diributkan akhir-akhir ini perlahan terkuak ke publik. Selain penjelasan dari kubu Anies ataupun Anies sendiri, kini dokumen perjanjian yang menjadi bukti utang pun sudah tersebar. Diketahui ada klausul di mana Anies tidak perlu membayar utang yang diributkan jika Anies-Sandi menang di Pilkada DKI Jakarta.

Mengenai hal ini, Pakar Hukum Tata Negara yang juga Pengamat Politik Refly Harun menganggap bahwa perkara utang sudah jelas tak ada keraguan bahwa Anies sudah tidak lagi menanggung semua itu.

“Jadi jelas artinya sekarang tidak ada lagi keraguan,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Senin (13/2/23).

Baca Juga: Geisz Chalifah Siap Bayar Utang Anies Baswedan ke Sandiaga Asal Ada yang Berani Buka Dokumen Perjanjian, Refly Harun: Dia Tahu Sudah Lunas!

Refly menyoroti respons Sandiaga Uno yang mengeluarkan statement setelah melakukan Salat Istikharah dan diskusi dengan keluarga, dirinya mengikhlaskan utang.

Padahal, jika merujuk pada perjanjian yang ada, maka utang itu sudah lunas mengingat klausul pelunasan yang tertera.

“Utang itu tanpa salat istikharah pun sudah lunas dengan sendirinya, karena surat perjanjian itu sendiri mengatakan demikian yaitu kalau menang maka surat itu jadi bukti habis utang-utang tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Surya Paloh Bakal Tarik Dukungan? Rocky Gerung Sampaikan Kabar Kurang Enak untuk Anies Baswedan: Dia Pasti Akan Melepas kalau...

Mengenai anggapan bahwa yang menandatangani dokumen tersebut hanya Anies, maka menurut Refly jika itu dipermasalahkan maka utang piutang Anies malah bisa dikatakan tidak ada.

Dengan adanya dokumen utang yang ditandatangani Anies tersebut menurut Refly adalah insiatif baik dari Anies untuk mengakui adanya utang. Belum lagi soal Erwin Aksa dan Aksa Mahmud yang dalam dokumen tersebut tertulis bahwa mereka adalah pihak yang tadinya menjanjikan adanya biaya untuk keperluan Anies dan Sandi di 2017.

"Justru karena yang tanda tangan hanya Anies Baswedan orang bisa mengatakan tidak sah dong utang piutangnya, jadi tidak perlu ada utang. Ini pun artinya niat baik Anies untuk mengakui bahwa ada utang," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: