Soal Heboh Utang Anies Baswedan, Fahri Hamzah Nggak Main-main Sampai Sebut KPK: Tidak Boleh Ada!
Kredit Foto: Instagram Fahri Hamzah
Hal ini masuk pula korupsi kekuasaan seperti pemanfaatan kewenangan, izin-izin, anggaran negara dan sebagainya. Maka itu, ia meminta KPK usut karena tidak boleh politisi buat perjanjian dengan pemilik modal untuk membantu di belakang layar.
Malah, lanjut Fahri, kalau mau letakkan di depan dan penyumbang-penyumbang ini cukup mencantumkan nama secara resmi dan melobi secara resmi institusi atau orang terpilih itu. Ia berpendapat, itu malah tidak akan menjadi masalah.
Di AS, misal, ada donor Demokrat dan donor Republik. Hal itu diumumkan dan negara tidak boleh mengganggu seperti gara-gara dia penyumbang dan partai itu kalah negara tetap tidak boleh. Sebab, hak donor harus pula tetap dilindungi.
"Tapi, kepentingan donor itu nanti formil, saya pengusaha ini saya minta anda bela ini, tidak ada masalah. Tapi, kalau diam-diam di belakang layar kan berbahaya, tidak boleh diteruskan itu praktek," kata Fahri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement