Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kitabisa Selesaikan Putaran Pendanaan Baru Senilai US$20 Juta

Kitabisa Selesaikan Putaran Pendanaan Baru Senilai US$20 Juta Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Startup crowdfunding Indonesia, Kitabisa diketahui telah menyelesaikan putaran pendanaan baru senilai US$20 juta.

Dilansir dari DealStreetAsia pada Selasa (14/2/2023), investor yang tergabung dalam putaran pendanaan antara lain Northstar Group dan Go-Ventures. Kabarnya, Internasional Finance Corporation (IFC) juga kemungkinan bergabung dalam pendanaan.

Rencananya, Kitabisa akan menggunakan dana segar yang didapatkannya tersebut untuk memperluas cakupan usahanya di sektor asuransi yang kurang terlayani di Indonesia.

Baca Juga: Luna Maya Masuk Jajaran Investor Startup Pengelolaan Sampah Waste4Change

Keterlibatan IFC terkait dengan hal ini nampaknya telah dimulai sejak Juli tahun lalu di mana IFC menyampaikan tengah mempertimbangkan investasi ekuitas mencapai US$5 juta melalui langganan saham preferen untuk membatu Kitabisa dalam memperluas penawarannya di sektor asuransi.

Selain itu, IFC juga nampaknya akan memberikan dukungan inisiatif pembangunan kapasitas untuk rencana ekspansi Kitabisa di dalam sektor asuransi. Dari sumber DealStreetAsia, dikatakan bahwa Kitabisa telah melakukan pembicaraan dengan IFC dna kemungkinan IFC akan memimpin babak baru pendanan senilai US$5 juta.

Dengan investasi IFC, Kitabisa dapat meningkatkan akses asuransi untuk segmen yang kurang terlayani di Indonesia, di mana Kitabisa ingin mengembangkan pendekatan direct-to-costumer dengan produk asuransi berbasis syariah on-demand yang targetnya adalah kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah.

Sebelumnya, pada Maret 2019, Kitabisa telah memperoleh dana segar dalam putaran pendanaan Seri A dari Alto Partners dan 500 Startup (saat ini 500 Global). Pada tahun 2021, program donasi Kitabisa Saling Jaga ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena program tersebut harus diklasifikasikan sebagai kegiatan asuransi dan pada saat itu Kitabisa tidak memiliki izin yang diperlukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: